Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Saipul Jamil beberapa waktu lalu didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan psikologi bernama Lita Gading.Mantan suami Dewi Persik itu melaporkan Lita Gading atas kasus dugaan penghinaan lantaran menyebut Saipul Jamil pedofil.Saat dikonfirmasi ke tim kuasa hukum Saipul Jamil, Pitra Romadoni Nasution laporan pedangdut itu sudah masuk tahap Lidik."Lagi dalam Proses Lidik," kata Pitra Romadoni Nasution saat dihubungi tim Grid.id, Minggu (5/12/2021).Kini, Saipul Jamil menyerahkan semuanya ke pihak polisi dan menutup pintu damai. "Saya kira karena udah diserahkan ke Polisi, ikuti prosesnya aja," lanjutnya.Seperti diketahui, Saipul Jamil didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).
Kedatangannya guna membuat laporan untuk perempuan yang berprofesi sebagai psikolog bernama Lita Gading. Farhat Abbas mengatakan kata-kata yang dilontarkan Lita Gading sudah kelewat batas.
Salah satunya dengan mengatakan mantan suami Dewi Perssik itu sebagai predator seks. "Kelewatan banget. kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja kok," ucap Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya (8/11/2021). Mantan suami Nia Daniati itu mengklaim telah melaporkan Pelita Gading dua hari lalu atas pasal UU ITE. Namun ketika ditanya perihal Laporan Polisi (LP), ia mengaku belum menerima LP. Memang sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual kepada seorang remaja pada 2016 lalu. Ia kemudian terbukti bersalah dan dihukum dengan masa kurungan penjara lima tahun.