Find Us On Social Media :

Saksikan NWR Mengakhiri Hidup Secara Tragis, Postingan Terakhir Randy Bak Isyaratkan Penyesalan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka!

By Novia, Minggu, 5 Desember 2021 | 20:11 WIB

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memberikan keterangan pers di Mapolres Mojokerto terkait kasus wanita bunuh diri di makam ayah.

Dari postingan yang beredar di TikTok, Rendy menuliskan ungkapan sedih dan maaf di Instagram dengan emoji love, sedih dan minta maaf.

Sementara itu, Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Penetapan ini merupakan hasil penyelidikan Polres Mojokerto atas kasus bunuh diri mahasiswi, Novia Widyasari Rahayu yang ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, Kamis (2/12/2021) lalu.

Menurut Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, ia membenarkan bahwa tersangka berprofesi seorang polisi.

"Kita bisa mengamankan seseorang yang inisialnya adalah RBHS yang mana yang bersangkutan profesinya adalah seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten," ujarnya di Mapolres Mojokerto.

Selama pacaran sejak Oktober 2019 hingga 2021, Randy diketahui sudah dua kali menyuruh korban untuk melakukan aborsi.

Baca Juga: Kasus Mahasiswi Nekat Akhiri Hidup di Makam sang Ayah Viral di Jagat Maya hingga Jadi Perhatian Kapolri, Sosok Pacar Korban Kini Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang Menantinya