Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Selebgram Gaga Muhammad besok akan kembali menjalani sidang atas laporan mantan kekasihnya, Laura Anna di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.Laura Anna melaporkan mantan kekasih Awkarin itu atas kasus kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019 yang menyebabkan dirinya lumpuh. "Menurut jadwal perkara ini nomornya 895/Pid.Sus/PN Jkt.Tim. Besok akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan saksi," ucap Alex Adam Faisal saat ditemui di kantornya, Senin (6/12/2021).Akibat kelalaiannya dalam berkendara Gaga Muhammad dijerat pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. "Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tutur Alex Adam Faisal. "Jadi yang intinya adalah kecelakaan yang menyebabkan luka berat," sambungnya.Dalam perkara ini Gaga Muhammad sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sudah ditahan.
Baca Juga: Gaga Muhammad Resmi Ditahan Usai Dilaporkan Laura Anna atas Kasus Kecelakaan
Namun Alex Adam Faisal mengaku belum mengetahui di mana Gaga Muhammad ditahan."Dalam perkara ini terdakwa ditahan," jelas Alex Adam Faisal."Nanti saya konfirmasi, karena masa Pandemi ini sidang kan secara online ya, jadi ada yang ditahan di Polda, di Polres atau di Polsek dan ada yang dititipkan di rutan. Saya juga belum tahu, besok lah kalian lihat silahkan tanya ke penuntut umumnya. Karena sidang secara online mesti kita lihat sendiri," pungkasnya.