Find Us On Social Media :

Tyna Kanna Menghadirkan 3 Saksi dalam Sidang Cerai Beragendakan Pembuktian

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 7 Desember 2021 | 15:37 WIB

Tyna Kanna saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021) didampingi Denny Kailimang, kuasa hukumnya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani SatrioGrid.ID - Tyna Kanna hadir dalam sidang cerai lanjutan, yang beragendakan pembuktian dari penggugat, pada Selasa (7/12/2021).Dalam sidang tersebut Kenang Mirdad tidak hadir.Hal itu disampaikan Yanti Nurdin selaku kuasa hukum Tyna Kanna, seusai sidang."Kenangnya nggak hadir, tadi cuma diwakilkan kuasa hukumnya saja," ungkap Yanti.Dalam sidang tersebut Tyna menghadirkan tiga saksi.Mereka terdiri dari dua anggota keluarga dan seorang ahli."Hari ini menghadirkan kakaknya Tyna, ibunya Tyna dan ada satu orang konsultan keluarga," katanya.

Baca Juga: Setelah Memutuskan Cerai dengan Kenang Mirdad dan Pilih Pisah Rumah, Tyna Kanna Pastikan Komunikasi Masih Berjalan

"Jadi itu memperkuat gugatan kita," lanjutnya.Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Selasa (14/12/2021) mendatang.Sebelumnya diberitakan, Tyna Kanna telah mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.Belum ada alasan dari Tyna Kanna, mengapa menggugat cerai sang suami. Setelah Kenang Mirdad mempersunting Tyna Kanna pada Agustus 2009.Hasil pernikahan selama 12 tahun itu, mereka dikaruniai dua putri yang diberi nama Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.

Baca Juga: Proses Cerai Masih Berlangsung, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Sudah Pisah Rumah?

(*)