"Pelaku mengaku kepada korban akan menjual tanah di Bekasi senilai Rp 70 sampai 80 miliar," kata Berry yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (7/12/2021)."Namun karena sebagai istri tentara, pelaku kesulitan menerima uang dalam jumlah besar," jelasnya.Karena hal tersebut, pelaku kemudian meminta korban untuk membuka rekening bank atas nama korban.Rekening tersebut nantinya akan digunakan untuk transaksi penjualan tanah.Kompol Berry mengatakan, pelaku menjanjikan kepada korban akan memberi imbalan Rp 5 miliar."Rekening atas nama korban kemudian dipegang oleh tersangka. Korban dijanjikan kalau tanah tersebut laku akan diberi imbalan Rp 5 miliar," kata Berry.Namun kenyataannya, pelaku justru meminta uang kepada korban hingga Rp 250 juta dengan alasan untuk proses balik nama sertifikat dan hal lainnya.