Find Us On Social Media :

Mengaku Istri Anggota TNI, Emak-emak Asal Purbalingga Ini Tipu Warga hingga Berhasil Gondol Rp 750 Juta

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 7 Desember 2021 | 17:57 WIB

Ilustrasi penipuan

Apesnya, korban pun menuruti perintah tersebut dengan mengirimkan uang secara bertahap sejak Juni-September.Padahal, faktanya pelaku ternyata tak memiliki tanah di Bekasi.Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan modus serupa kepada sejumlah orang lainnya.Tak hanya mengaku sebagai anggota Persit, pelaku juga mengaku kepada korban lainnya sebagai seorang istri polisi. Beruntung, pada Minggu (5/12/2021), NRS berhasil diamankan Satreskrim Polresta Banyumas.Kompol Berry menyebut, selain IF, ada beberapa korban yang telah mengecek dan diperkirakan kerugiannya sekitar Rp 500 juta.Usut punya usut, pelaku rupanya merupakan residivis dan baru keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Purbalingga pada 2020 lalu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama 4 tahun.

Baca Juga: Dikejar Debt Collector hingga Terpaksa Lunasi Utang Segunung, Inilah 5 Kisah Artis yang Dijerat Penipuan oleh Pasangannya, Ceritanya Bikin Miris!(*)