Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolrestabes Bandung guna dilakukan pemeriksaan awal.Pelaku yang kini telah dibawa ke Polres Kulon Progo itu diduga memiliki gangguan kejiwaan.Pasalnya, pelaku mengaku dengan sengaja datang ke Bandara YIA hanya untuk membuat konten bermuatan pornografi. Melansir dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah DIY, AKBP Roberto Pasaribu menyebut video syur tersebut direkam pelaku pada Juli lalu."Dilakukan secara sadar pada 18 Juli 2021," kata Roberto yang dikutip Grid.ID dari Komaps.com, Selasa (07/12/2021).Mengejutkannya, setelah diperiksa polisi, pelaku juga mengaku tidak hanya beraksi di Bandara YIA.Mengutip dari Tribunnews.com, Siskaee rupanya merekam beberapa video syur lainnya di beberapa lokasi dalam Kota Yogyakarta.