"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit Cyber Reskrimsus Polda DIY.""S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja.Untuk diketahui, Siskaeee ditangkap pihak berwajib saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat, usai turun dari kereta yang ditumpangi pada Sabtu (4/12/2021).Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan.Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya.Ditambahkan dari Kompas TV, Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta merilis pengungkapan kasus tindak pidana siber dengan tersangka perempuan berinisial FCN (23) yang dikenal juga dengan sebutan Siskaeee, Selasa (7/12/2021).Siskaeee ditangkap di Bandung, Jawa Barat tak lama setelah video pamer payudara dan alat vital di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) viral.