Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Baru-baru ini, media sosial tengah dihebokan dengan video viral seorang wanita.Memperlihatkan sosok wanita memamerkan payudara hingga memainkan alat vitalnya, video tersebut ramai jadi buah bibir.Bikin heboh jagat maya, sosok wanita itu melakukan aksi tak senonoh di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata wanita yang menghebohkan jagat maya itu kerap melakukan hal serupa di tempat umum.Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (7/12/2021), pelaku yang sempat menjadi buronan polisi kini telah diamankan.Wanita yang melakukan tindak tak senonoh ini diketahui sebagai Siskaeee.Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Cyber Reskrimsus Polda DY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee, Minggu (5/12/2021).
"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit Cyber Reskrimsus Polda DIY.""S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja.Untuk diketahui, Siskaeee ditangkap pihak berwajib saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat, usai turun dari kereta yang ditumpangi pada Sabtu (4/12/2021).Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan.Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya.Ditambahkan dari Kompas TV, Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta merilis pengungkapan kasus tindak pidana siber dengan tersangka perempuan berinisial FCN (23) yang dikenal juga dengan sebutan Siskaeee, Selasa (7/12/2021).Siskaeee ditangkap di Bandung, Jawa Barat tak lama setelah video pamer payudara dan alat vital di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) viral.
Dalam rilis tersebut, polisi mengungkap tersangka menyimpan ribuan file video dan foto syur yang disimpan di dalam handphone dan hardisk.“Ada sekitar 2000 video dan 3700 foto yang tersimpan di dalam handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka,” Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Selasa.Dan mengejutkannya lagi, Siskaeee telah memposting foto dan video syur tersebut di media sosial sejak tahun 2017 silam.“Tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut dan memposting foto atau video pornografi sejak tahun 2017 sampai pada saat ini,” kata Yulianto.Selama ini ada tiga daerah yang sering digunakan tersangka untuk pengambilan foto dan video tak senonoh itu.Beberapa di antaranya yakni di Jogja, Jakarta dan di Bali.“Di antara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum seperti mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan dll.""Dan di ruangan tertutup seperti kos, hotel, tempat gym, bahkan pernah di kamar mandi pesawat,” paparnya.Motif dari perbuatan tak terpuji ini diakui tersangka untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan.Adapun penangkapan tersangka berawal dari konten di Twitter @siskaeee_ofc pada tanggal 30 November 2021.
(*)