Kehadiran anak dalam sebuah pernikahan memang anugerah, namun orangtua perlu memperhatikan jarak usianya.
Pasalnya, jarak usia anak yang terlalu berdekatan akan berisiko baik terhadap orangtua maupun kedua anaknya.
Jarak lahir yang terlalu dekat akan mengganggu tumbuh kembang anak karena orangtua belum memberikan perhatian sepenuhnya terhadap sang kakak.
Oleh karena itulah, orangtua harus memperhatikan jarak kelahiran antara si kakak dan adik supaya keduanya bisa tumbuh dengan optimal.
Sedangkan bagi ibu, jarak kehamilan yang terlalu dekat dapat berisiko kekurangan zat besi sehingga ibu mengalami anemia.
Apalagi jika pada persalinan sebelumnya, ibu melahirkan dengan operasi caesar sehingga ditakutkan luka yang baru sembuh harus merenggang lagi.
Melansir Nakita.id, beberapa ahli menyebutkan bahwa jarak yang tepat minimal 18-24 bulan sebelum kehamilan berikutnya.