Terkait pemberian nafkah setelah beda rumah, Mustopa tak bisa mengungkapkan secara gamblang.
Apalagi dirinya bukan hakim yang bertugas dalam sidang Rizki dan Nadya.
"Masalah itu tidak dibahas di dalam permohonannya, biasanya itu akan ditanya hakim dalam persidangan terkait persoalan yang mendalam, baik mengenai nafkah batin maupun nafkah lahir," ucapnya.
"Kita nggak bisa menyampaikan, karena itu kan masalah privasi ya, tapi dalam persidangan pasti akan terungkap," pungkasnya.
(*)