Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan sosok pesinetron berinisial JS terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba pada Rabu, (8/12/2021).
Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengonrimasi artis berinisial JS yang ditangkap pihaknya adalah artis peran Jeff Smith.
“Iya (Jeff Smith),” kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/12/2021) malam.
Walau begitu, untuk saat ini Mukti belum bisa membeberakan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pesinetron Berinisial JS atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
“Nanti dirilis Kabid Humas ya,” ucap Mukti.
Bukan kali ini saja, Jeff Smith sebenarnya sempat ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.
Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.
Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai pada akhirnya, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara pada 14 September 2021.
Baca Juga: Akhirnya Bebas, Jeff Smith Curhat Kepedihannya Selama 5 Bulan di Penjara: Berat Buat Saya..
(*)