Bahkan, produk kecantikan berupa serum dan sunscreen yang masih di tangan Awkarin sudah hampir kedaluwarsa.
"Padahal pihak kami sudah memberikan royalti yang jumlahnya juga tidak sedikit," kata Razman.
Konsekuensinya, Razman menuntut Awkarin untuk menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dia lakukan.
"Kami minta Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," tutur Razman.
Jika somasi tidak direspon Awkarin dalam waktu 3x24 jam, PT Glafidsya Medika RMA Group menyatakan bakal mengambil tindakan tegas.
"Ini bisa dikategorikan tindak pidana. Setelah saya lihat salinan kontraknya, patut diduga yang bersangkutan punya niat jahat," ucap Razman.
(*)