Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Awkarin disomasi oleh pemilik produk kecantikan yang bergerak di bawah naungan PT Glafidsya Medika RMA Group.
Kuasa hukum Razman Arif Nasution menyampaikan somasi ini secara lisan terhadap Awkarin.
"Ini kami somasi dulu secara lisan," ujar kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group, Razman Arif Nasution, saat menggelar konferensi pers di kawasan Gunung Sahari, Jakarta (8/12/2021).
Menurut Razman, Awkarin terikat kontrak dengan perusahaan selebgram Reza Gladys itu, untuk menjual 20 ribu produk kecantikan.
Akan tetapi, capaian angka penjualan tersebut harus dipenuhi Awkarin dalam waktu 14 bulan.
"Kalau dibagi 12 bulan, maka kewajiban Awkarin itu menjual 1.600 produk per bulan," kata Razman menjelaskan.
Faktanya, setelah waktu yang ditentukan, Awkarin hanya bisa menjual 51 produk kecantikan.
Bahkan, produk kecantikan berupa serum dan sunscreen yang masih di tangan Awkarin sudah hampir kedaluwarsa.
"Padahal pihak kami sudah memberikan royalti yang jumlahnya juga tidak sedikit," kata Razman.
Konsekuensinya, Razman menuntut Awkarin untuk menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dia lakukan.
"Kami minta Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," tutur Razman.
Jika somasi tidak direspon Awkarin dalam waktu 3x24 jam, PT Glafidsya Medika RMA Group menyatakan bakal mengambil tindakan tegas.
"Ini bisa dikategorikan tindak pidana. Setelah saya lihat salinan kontraknya, patut diduga yang bersangkutan punya niat jahat," ucap Razman.
(*)