Find Us On Social Media :

Jeff Smith Kembali Diamankan Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Terkuak Jenis Narkotika yang Dikonsumsi

By Daniel Ahmad, Kamis, 9 Desember 2021 | 11:28 WIB

Jeff Smith

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Jeff Smith diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan pihak kepolisian memberikan keterangan penangkapannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebutkan, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, di Depok, pada Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WiB.

Dari temuan lapangan, terkuak jenis narkotika yang digunakan oleh Jeff Smith.

"Yang bersangkutan menggunakan narkotika jenis LSD," kata Zulpan dalam sebuah keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

"Pada saat itu menggunakan sendiri, saat ini masih dalam pendalamaan terkait jaringan pemasok," sambungnya menambahkan.

Dari penangkapan tersebut juga terungkap jumlah LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang dikonsumsi Jeff Smith dalam waktu dekat.

Baca Juga: Jeff Smith Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Postingan Terakhir Kekasihnya Dibanjiri Komentar Netizen

"Yang sudah dipesan yang bersangkutan itu ada 50 kemudian dihabiskan pada saat diamankan tersisa 2 LSD," paparnya menjelaskan.

Polisi masih melakukan pendalaman atas dugaan penyalahgunaan narkoba Jeff Smith ini.

Akan tetapi, Jeff Smith kemungkinan dikenakan undang-undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Bukan kali ini saja, Jeff Smith sebenarnya sempat ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021 lalu.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.

Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.

Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai pada akhirnya, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara pada 14 September 2021.

(*)