Find Us On Social Media :

Cecar Saksi di Persidangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Majelis Hakim: Jika Ingin Mengarang Rekayasa Tidak Masalah!

By Rissa Indrasty, Kamis, 9 Desember 2021 | 13:23 WIB

Sidang kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021)

Menanggapi hal itu, Hendra pun mengungkapkan alasan Nia Ramadhani direhabilitasi.

"Karena tergantung, ketergantungan," jawab Hendra.

"Iya, dari hasil asessment, ketergantungan," ungkap Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus, Hendra Haeruman.

Hakim pun kembali bertanya perihal frekuensi kategori yang termasuk ketergantungan pengguna narkoba.

"Lebih dari sekali, kurang lebih 1 bulan sampai 2 minggu," ungkap Hendra Haeruman.

Mendengar jawaban tersebut, Majelis Hakim mengklarifikasi perihal jawaban saksi.

"Yang bisa direhab ada berapa kategori?" tanya Majelis Hakim.

Baca Juga: Sidang Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kembali Digelar Hari Ini