Kendati demikian, Nia Ramadhani tampak enggan menjawab pertanyaan awak media tersebut hingga masuk ke dalam mobilnya.
Sidang ketiga akan bergulir pada 16 Desember mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Agenda sidang ketiga adalah pemeriksaan terdakwa.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta supir mereka ditahan karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap.
(*)