Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.
Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai pada akhirnya, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara pada 14 September 2021.
(*)
Sumber: lapangan