Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pedangdut Rizki DA dan Nadya Mustika resmi bercerai di Pengadilan Agama Bandung pada Kamis (9/12/2021).
Kabar itu disampaikan langsung oleh Subai, selaku Panitera PA Bandung, saat dihubungi awak media, Kamis (9/12/2021).
"(Sudah putusan cerai verstek) Iya," ucap Subai.
"Udah putusan," tambahnya. Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Rizki DA mengucapkan syukur lantaran permohonan talak yang diajukan kliennya sudah dikabulkan.
"Alhamdulillah majelis hakim melalui putusannya sudah menjatuhkan izin talak bagi Rizki karena ketidakhadiran termohon. Jadi diputus secara verstek," ucap kuasa hukum Rizki, Dicky Dewanto.
Dicky Dewanto memastikan bahwa Rizki DA akan tetap memberi nafkah pada Nadya Mustika dan anak semata wayangnya.
"Insya Allah pemohon, yaitu Rizki, (akan) memenuhinya sebagai bentuk kewajiban dan juga sebagai bentuk kasih sayang kepada buah hati," ucap Dicky Dewanto.
Seperti diketahui, Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu menikah pada 17 Juli 2020 lalu.
Dari pernikahannya keduanya dikaruniai seorang putra bernama Baihaqqi Syakki Ramadhan.
Sebelumnya, isu perceraian keduanya sempat terhendus sejak September lalu lantaran Rizki DA sempat mencurigai anak yang dikandung sang istri bukan darah dagingnya.
Akhirnya, Rizki DA mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika Rahayu ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat pada 23 November 2021.
Rupanya kembaran Ridho DA telah memasukan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung sejak September 2021.
(*)