Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang kasus kecelakaan Laura Anna kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntu Hukum.
Dalam pantauan Grid.ID, Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam Muhammad sebagai terdakwa pun dihadirkan dalam sidang tersebut secara virtual.
Diketahui, Gaga menjadi terdakwa dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh.
Mantan kekasih Laura itu mengenakan kemeja putih dengan topi hitam di kepalanya dan menggunakan masker.
Namun sayangnya, sidang yang digelar hari ini ditunda lantaran saksi JPU tidak hadir.
Oleh karena itu, sidang pun akhirnya ditunda hingga tanggal 14 Desember 2021.
"Sidang ditunda, sidang dilanjutkan pada Selasa depan 14 Desember 2021. Saksi persidangan adalah termasuk tujuan yang premier," kata Ketua Hakim di persidangan PN Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).
Diketahui pada 8 Desember 2019, Laura mengalami kecelakaan mobil di tol Jagorawi yang menyebabkannya kini lumpuh.
Mobil itu disetir oleh Gaga Muhammad dalam keadaan mabuk.
Akibatnya, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan hingga saat ini.
(*)