Pihak perusahaan melalui kuasa hukum mengaku telah memberikan royalti atau bayaran yang cukup mahal untuk Awkarin.
"Kalau dibagi 12 bulan, maka kewajiban Awkarin itu menjual 1.600 produk per bulan."
"Padahal pihak kami sudah memberikan royalti yang jumlahnya juga tidak sedikit," sambung Razman.
Perusahaan meminta Awkarin untuk merespon somasi mereka dalam 3x24 jam.
Jika yang bersangkutan tidak beriktikad baik sampai lebih dari kurun waktu yang telah ditentukan, maka pihak perusahaan akan melanjutkan kasus ini ke pengadilan.
"Kami minta Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear."
"Ini bisa dikategorikan tindak pidana. Setelah saya lihat salinan kontraknya, patut diduga yang bersangkutan punya niat jahat," tutup Razman.