Find Us On Social Media :

Sidang Kasus Kecelakaan Laura Anna Akan Kembali Digelar Selasa Depan, Jaksa Penuntut Umum Siapkan 5 Saksi

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 9 Desember 2021 | 19:45 WIB

Selebgram Laura Anna dan Gaga Muhammad

Kini, Gaga ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

 

(*)