Find Us On Social Media :

Beberkan Kronologis Kecelakaan Laura Anna, Jaksa Sebut Gaga Muhammad Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 10 Desember 2021 | 12:20 WIB

Dalam pantauan Grid.ID, Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam Muhammad sebagai terdakwa pun dihadirkan dalam sidang tersebut secara virtual.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir Grid.ID - Gaga Muhammad telah menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan Laura Anna.Laura Anna mengambil jalur hukum karena Gaga Muhammad tidak bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.Mantan kekasih Laura itu juga telah menjalani 3 kali sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.Jaksa Penuntut Umum, Handri Dwi Z membeberkan kronologis kecelakaan tersebut.Saat itu Laura dan Gaga mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi pada Desember 2019 lalu. Mobil tersebut dikemudikan oleh Gaga."Awalnya, Gaung dan Laura pacaran. Malamnya sebelum kejadian mereka makan-makan. Pada pukul 4.30 WIB (mereka) pulang lewat tol," ujar Handri saat Grid.ID temui di PN Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).Dalam keterangan Laura di persidangan, saat pulang, dia bersama Gaga dalam keadaan mabuk. “Diakui bawa sedang dalam pengaruh alkohol. Kemarin juga diakui sama Laura di ruang sidang,” kata Handri.

Baca Juga: Bantah Tidak Bertanggung Jawab Usai Kecelakaan, Gaga Muhammad Disebut Berencana Nikahi Laura Anna