Find Us On Social Media :

Ditangkap karena Narkoba untuk Kedua Kali, Begini Kondisi Terkini Jeff Smith

By Daniel Ahmad, Jumat, 10 Desember 2021 | 11:39 WIB

Jeff Smith

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Kuasa hukum Jeff Smith, Aldy Surya Kusuma, mengungkap kondisi terkini dari Jeff Smith yang baru saja diamankan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.Dari apa yang dilihat Aldy, penangapan Jeff Smith untuk kedua kalinya atas kasus yang sama ini cukup berdampak pada mentalnya."Secara psikis kalau yang saya lihat pasti ya ada terganggu," kata Aldy usai mendampingi pemeriksaan Jeff Smith di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021)."Karena mungkin apa yang dia lakukan kita belum tahu apa gimana, wajar aja setiap orang yang gak bersalah dipanggil kepolisian juga pasti kan ada (terganggu psikisnya)," paparnya menambahkan.Aldy sendiri menyebutkan bahwa sampai pada malam kemarin, sang aktor masih menjalani pemeriksaan.Kendati begitu, sebgai pengacara, Aldy juga belum bisa menjabarkan secara lebih rinci proses pemeriksaan tersebut."Pendampingan saat ini saya juga belum bisa bicara banyak, karna proses penyidikan masih berlangsung," ujar Aldy.

Baca Juga: Dibekuk di Rumah, Fakta Baru Penangkapan Jeff Smith atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba untuk Kedua Kali Terungkap

"Tapi kan intinya proses penyidikan masih berjalan, saya belum bisa bicara banyak, saya harus konfirmasi pada pihak keluarga, doakan aja," imbuhnya menyimpulkan.Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Rabu (8/12/2021), dengan barang bukti 2 lembar LSD (Lysergic Acid Diethylamide).Dari keterangan yang didapatkan polisi, Jeff Smith mendapatkan narkoba jenis psikotropika golongan 1 tersebut dari pembelian secara daring.Kemungkinan besar, Jeff Smith bakal dikenakan undang-undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.Bukan kali ini saja, Jeff Smith sebenarnya sempat ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai pada akhirnya, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara pada 14 September 2021.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap Kedua Kali karena Narkoba, Jeff Smith Sempat Diingatkan Hal Ini oleh Kekasih

(*)