Seperti diwartakan Kompas.com, menurut website resmi BNN, LSD atau Lysergic acid diethylamide adalah narkotika sintetis zat baru.
Narkoba ini dibuat dari sari jamur (ergot) kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian yang termasuk sebagai narkotika golongan I.
Dalam sebuah penelitian, LSD bisa mengobati manusia yang kecanduan alkohol dengan tingkat keberhasilan 50 persen dibandingkan terapi.
Selain itu, LSD juga digunakan sebagai analgesik atau obat penghilang rasa sakit yang sangat ampuh dan bertahan lama.
Sayangnya, LSD sering disalahgunakan seperti narkoba jenis lainnya sehingga penggunaannya kini sudah dilarang.
LSD juga terkenal dengan efek psikologisnya sehingga dijadikan obat untuk bersenang-senang hingga mencari ketenangan.
Efek psikologis ini juga meliputi peningkatan kemampuan berpikir, visual/halusinasi baik dengan mata terbuka atau tertutup, synaesthesia atau kebingungan indera, serta distorsi waktu.
Baca Juga: Catherine Wilson Ingatkan Dampak Narkoba: Merusak Saraf! Simak Sederet Efek Merugikan Lainnya