Grid.ID – Kasus kecelakaan yang melibatkan Gaga Muhammad sebagai terdakwa dan Laura Anna sebagai korban masih berlanjut.
Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
Kini kondisi Laura Anna sudah banyak perkembangan dan sempat hadir dalam Youtube Deddy Corbuzier (8/12) menceritakan kronologi serta pengalaman yang ia alami.
Di samping menceritakan soal perlakuan Gaga Muhammad kepadanya, sosok ibu Gaga Muhammad juga tak luput dari sorotan.
Pasalnya ibu Gaga Muhammad pernah menggunakan ATM milik Laura Anna ketika ia terbaring sakit pasca kecelakaan.
Hal itu diketahui Laura Anna dua bulan setelah kecelakaan di mana dirinya juga masih terus mendapat perawatan.