Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pengadilan Agama (PA) Bandung sudah memutuskan perceraian Rizki DA dengan Nadya Mustika secara verstek.
Hal tersebut lantaran Nadya tidak hadir dalam dua kali sidang cerainya.
Dalam putusan itu ada beberapa hal yang dibebankan kepada Rizki DA untuk Nadya Mustika.
Rizky harus memberikan uang mut’ah iddah kepada Nadya.
Humas PA Bandung Mustofa menyebutkan jumlah uang mutah yang dibebankan kepada Rizky.
“Jadi untuk Mutt'ah informasinya itu emas 10 gram,” kata Mustofa melalui wawancara virtual, Jumat (10/9/2021).
Sementara nafkah Iddah, Rizky wajib memberikan Nadya tiap bulan sebesar RP 10 juta.
Baca Juga: Rumah Tangganya Benar-Benar Berakhir, Rizki DA dan Nadya Mustika Resmi Cerai Secara Verstek