Find Us On Social Media :

Segini Uang Mut'ah dan Nafkah Iddah yang Wajib Diberikan Rizki DA kepada Nadya Mustika Usai Cerai

By Menda Clara Florencia, Jumat, 10 Desember 2021 | 16:16 WIB

Rizki DA dan Nadya Mustika

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Pengadilan Agama (PA) Bandung sudah memutuskan perceraian Rizki DA dengan Nadya Mustika secara verstek.

Hal tersebut lantaran Nadya tidak hadir dalam dua kali sidang cerainya.

Dalam putusan itu ada beberapa hal yang dibebankan kepada Rizki DA untuk Nadya Mustika.

Rizky harus memberikan uang mut’ah iddah kepada Nadya.

Humas PA Bandung Mustofa menyebutkan jumlah uang mutah yang dibebankan kepada Rizky.

“Jadi untuk Mutt'ah informasinya itu emas 10 gram,” kata Mustofa melalui wawancara virtual, Jumat (10/9/2021).

Sementara nafkah Iddah, Rizky wajib memberikan Nadya tiap bulan sebesar RP 10 juta.

Baca Juga: Rumah Tangganya Benar-Benar Berakhir, Rizki DA dan Nadya Mustika Resmi Cerai Secara Verstek

Nafkah iddah wajib diberikan ketika suami yang melakukan talak kepada istrinya.

“Nafkah Id'dah Rp10 juta,” sambung dia.

Sementara nafkah untuk anak, Mustofa tidak memberikan nominal secara jelas.

“Biaya anak saya lupa berapa. Intinya sih seperti itu,” tandasnya.

 

(*)