Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pengadilan Agama (PA) Bandung sudah menetapkan hak asuh anak Rizki DA dan Nadya Mustika jatuh ke tangan ibunya.
“Hak asuh anak ditetapkan sama ibunya, sama Nadia,” kata Humas PA Bandung Mustofa melalui wawancara virtual, Jumat (10/12/2021).
Hak asuh anak, jatuh ke tangan Nadya karena pertimbangan usia anak masih kecil.
Nadya melahirkan anaknya dari pernikahannya dengan Rizki DA pada 14 April 2021 tanpa didampingi suaminya.
“Karena anak itu masih kecil,” sambung Mustofa.
Soal putusan hak asuh anak jatuh ke tangan ibu adalah mutlak keputusan hakim meski Nadya tidak meminta dan mangkir dalam persidangan.
“Walaupun Nadya tidak ada minta, karena dia tidak hadir kan,” tutup dia.
Baca Juga: Rumah Tangganya Benar-Benar Berakhir, Rizki DA dan Nadya Mustika Resmi Cerai Secara Verstek