Find Us On Social Media :

Jalani Sidang Perdana, Rachel Vennya Didampingi Belasan Selebgram

By Anggita Nasution, Jumat, 10 Desember 2021 | 16:45 WIB

Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida jalani sidang perdana terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Atas kasus tersebut, Rachel dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

 

(*)