Grid.ID - Menjadi seorang guru tak membuat HW (36) memberikan contoh yang baik bagi para siswanya. Malahan, guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial ini, harus mendekam di penjara seusai merudapaksa 12 santriwatinya. Dilansir TribunWow.com, dalam melancarkan aksinya, HW biasanya mengiming-imingi akan membayar biaya kuliah para korban. Tak hanya itu, HW juga berjanji akan bertanggungjawab jika para korban hamil. Janji manis HW itu tercantum dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban. Demi memenuhi nafsu bejatnya, HW turut berjanji akan menjamin masa depan para korban. Mulai dari berjanji akan menjadikan polisi wanita (polwan) hingga pengurus pesantren.