"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucap jaksa, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/12/2021). "Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah." Dari 12 santriwati yang dirudapaksa HW, sejumlah korban bahkan sudah hamil berulangkali. Hal tersebut disebabkan karena HW juga berkali-kali melakukan aksi bejatnya terhadap para korban. Perbuatan bejat itu dilakukan HW sejak 2016 hingga 2019. "Perbuatan terdakwa HW dilakukan di berbagai tempat," terang Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil. "Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan."