Ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada sang klien dan tentunya kepada Laura.
"Setelahnya nanti kita lihat, menikah karena tanggung jawab dan rasa cinta."
"Kalau itu kan urusan batin, saya jangan ditanya batiniah lah," tandas Fahmi.
Melansir Kompas.com, pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu terancam 5 tahun penjara setelah dijerat dengan pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sejak 2 November 2021, Gaga Muhammad telah ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
(*)