Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Gaga Muhammad mengklarifikasi terkait kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
Lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Gaga Muhammad mengaku merawat mantan kekasihnya satu tahun pasca kecelakaan.
"Gaung sih sebetulnya ikut merawat, itu informasi yang saya terima dari ibunya."
"Setahun lebih dia merawat, datang ke rumahnya dan sebagainya," ujar Fahmi Bachmid saat Grid.ID temui Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).
Keluarga Gaga juga disebut telah mengirimkan terapis untuk mengobati Laura Anna.
Tapi justru keluarga Laura Anna memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Ibunya juga datang membawa tukang terapi dari Sulawesi untuk ngobatin. Jadi kalau ikhtiar satu tahun lebih untuk merawat," imbuhnya.
Menurut pihak Gaga, kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna dalam kondisi lumpuh tersebut merupakan sebuah musibah.
Keluarga Gaga pun sebenarnya tak ingin hal ini terjadi.
"Jadi saya tidak bisa menyalahkan, ini musibah. Tidak ada satu orang yang ingin seperti ini. Jadi saya pun tidak akan bisa membenarkan ini musibah ada kelalaian," kata Fahmi Bachmid
"Jadi saya berdoa semoga cepat sembuh daripada Lauranya juga. Gaung juga semoga dia tabah menghadapi kenyataan seperti ini," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan 8 Desember 2019 Laura mengalami kecelakaan mobil di tol Jagorawi pada 8 Desember 2019 lalu.
Kejadian itu menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Dalam keterangan Laura, mobil itu disetir oleh Gaga Muhammad dalam keadaan mabuk.
Akibatnya Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan hingga saat ini.
Kemudian Laura pun melaporkan Gaga ke polisi.
Kini, Gaga ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
(*)