Find Us On Social Media :

Ini Dia Kaleidoskop Kasus Publik Figur yang Buat Masyarakat Terkejut dan Tak Sangka! Mulai dari Narkoba, KDRT, Hingga Ditipu Sepanjang Tahun 2021!

By Rissa Indrasty, Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:10 WIB

Kolase Nia Ramadhani dan Rachel Vennya

Setelah laporan KDRT tersebut, keduanya bercerai dan Aksara Parasady Harsono pun ditetapkan sebagai tersangka.

3. Anji

Seperrti Nia Ramadhani, musisi Anji merupakan salah satu publik figur yang jarang terlibat kasus dan dicintai masyarakat.

Namun, berita Anji yang ditangkap akibat kasus narkoba pada Juni 2021 lalu tentu saja membuat publik terkejut.

Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Jumat (10/12/2021), Di dalam studio tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip bertuliskan Choco Haze yang berisi 7 linting ganja seberat 1,33 gram, 1 plastik klip berisi 1 linting ganja dengan berat 0,15 gram.

Polisi juga menyita 1 plastik klip berisi ekstrak daun ganja seberat 0,79 gram, 12 kertas gulung atau kertas tipis, 1 pak kertas papir merk dynamite, 1 speaker kecil merek Marshal, 1 unit telepon genggam iPhone XS Max berikut dengan kartu perdana.

Pada Senin (11/10/2021), Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan rehabilitasi di RSKO Cobubur, Jakarta Timur.

Vonis dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, dan Anji hadir secara virtual dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Setelah Tak Lagi Bersama Anji, Band Drive Pilih Mengubah Gaya Bermusiknya

Dalam keterangannya, Anji menerima putusan Majelis Hakim dan siap menjalani vonis tersebut.

4. Cynthiara Alona

Kasus prostitusi online para artis memang selalu menjadi sorotan publik.

Salah satu artis yang tahun ini terciduk karena melakukan prostitusi online adalah Cynthiara Alona.

Hal tersebut bermula ketika polisi menangkap puluhan orang, dari pengelola, mucikari, dan PSK anak dibawah umur diduga terlibat prostitusi online di Hotel Alona, kawasan Kreo, Tangerang Selatan, pada Maret 2021.

Saat itulah diketahui Cynthiara Alona terlibat dalam melakukan prostitusi online.

Akibat kejadian tersebut, Cynthiara Alona bersama pengelola hotel dan mucikari, yakni AA dan DA, ditetapkan sebagai tersangka.

Cynthiara Alona dijerat pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta dijerat pasal 296 dan 506 KUHP dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Usia Kandungan Lesti Kejora Sudah Lewat 7 Bulan, Rizky Billar Langsung Tancap Gas Beli Perlengkapan Bayi: Saya Sering Dengar Nasihat Orang Tua...

Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Jumat (10/12/2021), Hakim Ketua Mahmuriadin menyatakan, Cynthiara Alona hanya terbukti melanggar Pasal 296 KUHP tentang Prostitusi.

"(Cynthiara) melanggar Pasal 296 dan dijatuhkan pidana selama 10 bulan," ucapnya di ruang sidang utama PN Tangerang, Rabu.

Adapun vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Kejari Kota Tangerang menuntut Cynthiara cs selama 6 tahun penjara dan wajib membayar denda hingga sebesar Rp 200 juta.

Cynthiara cs didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

5. Nirina Zubir

Keluarga artis Nirina Zubir mengalami kasus penipuan mafia tanah warisan oleh Asisten Rumah Tangganya, Riri Khasmita.

Akibatnya, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sebanyak Rp 17 miliar.

Baca Juga: Tas Branded Nagita Slavina Dituding Palsu, Bukti Chat Nikita Mirzani Bocor hingga Bikin Netizen Meradang: Ya Kali KW

Nirina Zubir mengungkapkan ada 6 sertifikat properti milik Almarhumah ibunya yang berhasil diubah Riri Khasmita menjadi atas namanya.

Saat dipertemukan oleh Riri Khasmita di kepolisian, Nirina Zubir menahan amarahnya.

Pasalnya, bukannya meminta maaf, gelagat Riri Khasmita justru seolah-olah menantang Nirina Zubir.

"Dari dia (Riri) nggak ada (minta maaf), saya malah ditatap bengis sama dia, bener-bener matanya tuh ya Allah, udah dikasih ganjaran kok masih gitu," ungkap Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, diantaranya Riri Khasmita, Edrianto (suami Riri Khasmita, Faridah (notaris), Ina Rosaina (notaris), Erwin Riduan (notaris).

Hingga kini, polisi masih mendalami dan menyelidiki kasus ini.

6. Rachel Vennya

Rachel Vennya merupakan salah satu selebgram yang banyak disukai oleh masyarakat di tanah air.

Baca Juga: Emak-emak Se-Indonesia Wajib Tahu! Ternyata Begini Cara Menyimpan Beras yang Benar, Dijamin Bebas Kutu

Apalagi, sejak dirinya bercerai dari Nico Al Hakim, banyak masyarakat yang bersimpati dengan Rachel Vennya yang menjadi single parent.

Namun, kekecewaan masyarakat kepada Rachel Vennya mendadak pecah.

Hal tersebut karena Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina Wisma Atlet bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, usai pulang dari perjalanan ke Amerika Serikat.

Seperti yang diketahui, masyarakat yang masuk ke Indonesia usai bepergian ke luar negri wajib melakukan karantina untuk meredam penyebaran virus Covid-19.

Rachel Vennya juga mengakui bahwa dirinya tak melakukan karantina usai pulang dari Amerika Serikat.

"Betul aku pulang dari Amerika dan aku nggak menjalani karantina seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan," ucap Rachel.

Saat ini, Rachel Vennya tengah menjalani sidang karena melakukan pelanggaran hukum kabur dari karantina di masa pandemi Covid-19.

(*)