"Kami akan pantau terus kasus ini, dan juga mohon bantuan dari rekan-rekan (media) untuk dapat menginformasikan kepada kami, sehingga akan kami lakukan tuntutan semaksimal mungkin terhadap pelaku yang bersangkutan," ungkap Mulyana, dikutip dari TribunWow.com.
Ketua Forum Pesantren Kota Bandung, Aceng Dudung, mengatakan bahwa Herry Wirawan bukanlah seorang pimpinan pesantren melainkan pokja.
"Menurut pengetahuan saya, dia itu sebagai pokja, tapi suka mengaku pimpinan (pondok pesantren). Yang jelas, oknum tersebut sebagai penunggu sekaligus pengelola rumah tahfidz di daerah Antapani. Mengurus santri lebih kurang 30," kata Aceng.