Find Us On Social Media :

'Harus Taat Kepada Guru', Ucap Herry Wirawan Kepada 12 Santriwatinya yang Menjadi Korban Pemerkosaan Hingga Hamil dan Melahirkan

By Citra Widani, Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:40 WIB

Herry Wiryawan, guru pesantren di Bandung yang perkosa 12 santrinya sampai melahirkan.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Herry Wirawan, seorang guru di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung yang memerkosa 12 santriwati mencekoki muridnya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.

Untuk diketahui bahwa Herry Wirawan telah memperkosa 12 santriwatinya yang masih di bawah umur hingga hamil dengan 8 di antaranya sudah melahirkan.

Pemerkosaan ini telah dilakukan Herry Wirawan sejak tahun 2016 sampai 2021, berlokasi di Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Antapani, Yayasan Tahfidz Madani Komplek Yayasan Margasatwa Cibiru, dan di hotel di Kota Bandung.

Bermodalkan nasihat, Herry Wirawan memperkosa santriwatinya yang masih di bawah umur.

Ia mengatakan bahwa setiap murid harus taat kepada apapun yang telah diperintahkan oleh guru.

"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wirawan di berkas dakwaan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Herry juga diduga tega menggunakan dana yayasan pesantren agar terlihat kaya di depan calon korbannya.

Baca Juga: Kebangetan! Padahal Pesantren Dibangun dengan Bantuan Orang Tua Korban, Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Bandung Masih Paksa Siswi Jadi Kuli, Sosok Ini Ungkap Hal Mengejutkan