Ritual ini selalu dibacakan atau dibisikan ke telinga sebelum melakukan aksi bejatnya.Hal itu diceritakan korban melalui kuasa hukumnya, Yudi Kurnia."Kalau menurut keterangan dari anak-anak. Mereka itu awalnya menolak.""Tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau," ujar Yudi Kurnia saat di wawancarai Tribunjabar.id, Jumat (10/12/2021) di Kantor LBH Serikat Petani Pasundan.Bukan tanpa sebab, kemauan para santri menuruti Herry, diduga atas bisikan yang sempat dilontarkan pelaku pada korban."Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu," terang Yudi Kurnia.Bak terhipnotis, bisikan tersebut juga diduga membuat para korban selama ini tutup mulut.Hanya saja, sampai saat ini belum diketahui apa yang dibisikan Herry Wirawan kepada para korbannya."Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orang tuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung," ucapnya.