Ditambahkan dari Kompas.com, Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Atalia Praratya mengatakan, mayoritas bayi korban diasuh oleh kerabat korban.Namun, beberapa diantaranya diurus oleh korban dan keluarga."Saat ini anak korban ada yang diasuh sendiri. Ada kasus yang ibu korban masih punya bayi sehingga bingung ngurusnya.""Jadi sebagian besar diasuh oleh anggota keluarganya seperti neneknya, saudaranya. Satu lagi sama orang lain saya tidak tahu siapanya," ungkapnya.Dalam rapat, Atalia juga meminta agar Disdukcapil ikut membantu membuat akta kelahiran bayi dari korban."Menyangkut akta kelahiran ini cukup sulit karena pernikahannya tidak sah biasanya yang muncul hanya nama ibu pada aktanya.""Jadi Disdukcapil akan membantu mengeluarkan akta kelahiran termasuk Kartu Identitas Anak (KIA)," jelasnya.
(*)