Dari keterangan yang didapatkan polisi, Jeff Smith mendapatkan narkoba jenis psikotropika golongan 1 tersebut dari pembelian secara daring.
Kemungkinan besar, Jeff Smith bakal dikenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Sejauh ini, Polisi telah menjadikan Jeff Smith sebagai tersangka kasus dugaan penylahgunaan narkoba.
(*)