Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Dunia hiburan kini dikejutkan lagi dengan penangkapan artis karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Belum lama setelah penangkapan Jeff Smith kemarin, artis inisial BJ kini diamankan pihak Polda Metro Jaya di kawasan Tangerang, Jum'at (10/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan bahwa artis berinisial BJ yang ditangkap merupakan seorang laki-laki.
"Iya betul (ditangkap), insialnya BJ," kata Zulpan saat dihubungi via telepon, Sabtu (11/12/2021).
Untuk sosoknya, Zulpan belum bisa membeberkan karena masih dalam pendalaman.
Akan tetapi, pihak kepolisian menyebut bahwa artis BJ diamankan dengan barang bukti sabu.
"Sabu barang buktinya," ujar Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Rabu (8/12/2021), dengan barang bukti 2 lembar LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Baca Juga: Tes Urine Sudah Positif Jadi Alasan Polisi Tetapkan Jeff Smith Sebagai Tersangka
Dari keterangan yang didapatkan polisi, Jeff Smith mendapatkan narkoba jenis psikotropika golongan 1 tersebut dari pembelian secara daring.
Kemungkinan besar, Jeff Smith bakal dikenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Sejauh ini, Polisi telah menjadikan Jeff Smith sebagai tersangka kasus dugaan penylahgunaan narkoba.
(*)