Find Us On Social Media :

Datangi Wisma Atlet Hanya untuk Foto-Foto, Rachel Vennya Dkk Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta atas Kasus Pelanggaran Karantina Covid-19

By Citra Widani, Minggu, 12 Desember 2021 | 10:25 WIB

Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang Jumat (10/12/2021).

Sebagaimana diketahui bahwa kasus ini mulai ramai diperbincangkan oleh warganet sejak 11 Oktober 2021.

Rachel Vennya, Salim, dan Maulida yang saat itu baru pulang dari New York, Amerika Serikat terpergok kabur dari karantina yang diwajibkan oleh pemerintah.

Selain karena rindu dengan kedua anaknya, Rachel mengaku tak nyaman dengan proses karantina sehingga mendorongnya untuk kabur.

“Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," tandasnya.

Kehadiran Rachel dan Salim di wisma atlet juga hanya demi berfoto-foto agar tak ketahuan kabur.

Ia bersama kekasih dan manajer berfoto dengan latar belakang kamar karantina wisma atlet dan mengunggahnya ke media sosial sebelum akhirnya dihapus kembali.

"Akhirnya saya ke Wisma di situ saya foto-foto untuk dikirim ke Pak Jentro. Foto keberadaan saya di Wisma Atlet," ucap Rachel Vennya.

Baca Juga: Nekat Melanggar, Rachel Vennya Blak-blakan Ungkap Alasan Kabur dari Karantina di Persidangan