Sementara itu, dikutip dari Serambinews, Guru Besar dan Praktisi Hukum Fikih Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr HA Hamid Sarong SH MH menilai, penyebab tingginya angka perceraian adalah karena rendahnya pandangan sebagian masyarakat terhadap nilai suci pernikahan atau yang disebut lembaga pernikahan. Anggapan yang salah menyebabkan pernikahan dianggap hal biasa, sehingga perceraian juga dianggap biasa. Menurutnya, untuk meminimalisir perceraian, orang tua dan pasutri harus benar-benar bertanggung jawab. Ada hal penting yang sering dilupakan yakni membangun dan selanjutnya mempertahankan komitmen mampu menyesuaikan diri dengan pasangan yang telah dipilih. Dengan demikian juga harus selektif memilih pasangan.
Baca Juga: Syok Tahu Suami Lakukan Hal ini, Pengantin Wanita Minta Cerai 3 Menit Setelah Menikah
(*) Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Hanya Menikah 3 Menit! Belum Nikmati Malam Pertama, Pengantin Perempuan Menggugat Cerai sang Pengantin Pria Karena Hal Sepele Ini, Tapi Malah Banjir Pujian