Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan (36) kini masih menyedot perhatian publik.
Ya, bahkan tak sedikit yang berharap agar Herry dihukum seberat-beratnya.
Awalnya, dirinya diketahui telah memperkosa 12 santriwatinya.
Namun, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.TV pada Minggu (12/12/2021), polisi telah mengungkap bahwa korban kini bertambah menjadi 21 orang santriwati.
Bahkan, sebanyak 8 orang bayi telah lahir dari perbuatan keji Herry terhadap santrinya.
Sedangkan 2 orang lainnya kini tengah mengandung anak pelaku.
Selain itu, untuk melancarkan aksinya, Herry ternyata selalu menggunakan bisikan misterius.
Bisikan itu selama ini bisa memperdaya santriwati hingga melakukan hal tak terpuji itu.
Dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Minggu (12/12/2021), kuasa hukum para korban, yakni Yudi Kurnia mengungkap bisikan misterius yang selama ini digunakan oleh pelaku.
"Kalau menurut keterangan dari anak-anak. Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau," ujarnya.
"Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu," lanjutnya.
Menurut penjelasan korban pada Yudi, Herry selalu membujuk mereka dengan kata-kata manis dan mengaku akan bertanggung jawab.
"Jangan takut, enggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya," rayuan Herry yang tertulis dalam dakwaan.
"Biarkan dia lahir ke dunia, Bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia sudah mengerti, kita berjuang bersama-sama," bujuk rayunya yang lain.
Selain itu, dirinya juga menekankan kepada para santri agar menaatinya sebagai seorang guru.
Sehingga para santriwati harus mengikuti semua perintah Herry, termasuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry saat merayu korban.
Sedangkan, Diah Kurniasari, Ketua P2TP2A Kabupaten Garut mengaku ngeri dengan perlakukan Herry pada para santriwati.
"Merinding saya kalau ingat cerita-cerita mereka selama di sana diperlakukan oleh pelaku," ujar dia.
(*)