Find Us On Social Media :

Padahal Dirinya yang Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp 30 Juta, Wanita Ini Justru Nekat Lapor Polisi, Pihak Berwajib Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

By Mahdiyah, Minggu, 12 Desember 2021 | 19:50 WIB

Foto TS (25) yang ditangkap polisi karena menggelapkan uang perusahaan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, peristiwa mengejutkan datang dari Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pasalnya, TS (25) ditetapkan sebagai pelaku penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja.

Dikutip Grid.ID dari TribunPelalawan.com pada Minggu (12/12/2021), TS diketahui bekerja sebagai admin di salah satu perusahaan swasta di Pelalawan.

Dirinya diduga telah menggelapkan uang untuk kepentingan pribadinya.

Ya, bahkan dirinya telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 30 juta.

Namun, siapa sangka jika TS justru awalnya sudah melapor ke polisi.

Ya, awalnya ia mengaku telah dijambret dan kehilangan uang perusahaan.

Baca Juga: Pilu! Keadaannya Lumpuh dan Hanya Bisa Terbaring, Nenek Rodiah Ternyata Tak Hanya Dituding Gelapkan Tanah hingga Dilaporkan ke Polisi, Ungkap 5 Anaknya Kerap Lakukan Hal Ini