Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa MarifahGrid.ID — Nama Rachel Vennya menjadi sorotan lantaran kasus dirinya yang kabur dari karantina.Diketahui usai melakukan perjalanan ke Amerika, Rachel Vennya tak melakukan karantina di Wisma Atlet.Dikutip dari Kompas.com, Rachel Vennya dinyatakan bersalah dan dipidana penjara selama empat bulan dengan masa percobaan selama delapan bulan.Meski begitu, Rachel tak diharuskan menjalani hukuman penjara asalkan selama delapan bulan masa percobaan, ia tidak berbuat tindak pidana."Ditambah denda sebesar Rp 50 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka bisa diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," ungkap Majelis Hakim PN Tangerang Arief Budi.Akun Instagramnya sempat hilang saat kasus kabur dari karantina dengan menyuap jadi sorotan, Rachel Vennya kini kembali aktif menggunakan media sosial kembali.Dilansir dari akun Instagram pribadinya @rachelvennya pada Minggu (12/12/2021), Rachel mengunggah Insta Story.
Dalam Insta Story-nya, perempuan kelahiran 1996 itu membagikan potret kelahiran anak sulungnya.Diketahui bahwa hari ini merupakan ulang tahun buah hatinya, Xabiru genap berusia 4 tahun.
Rachel menunjukkan potret Xabiru saat baru satu jam dilahirkan.Dalam unggahan itu Rachel pun mengenang kelahiran sang buah hati.Ia menyebut bahwa kelahiran Xabiru merubah kehidupan Rachel."Aku tidak yakin aku orang yang baik, tapi kamu mengubah hidupku dan membantuku sejak momen pertama kali aku melahirkanmu," tulis Rachel."Terima kasih telah ada, aku berhutang segalanya padamu," lanjutnya.
(*)