Find Us On Social Media :

Dapat Keringanan Hukuman Atas Kasus Karantina, Rachel Vennya Kepergok Rayakan Ulang Tahun Keempat Xabiru, Netizen Langsung Berikan Cibiran

By Annisa Marifah, Senin, 13 Desember 2021 | 07:39 WIB

Rachel Vennya

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID — Nama Rachel Vennya kembali jadi sorotan warganet.

Usai dinyatakan bersalah lantaran menyuap Rp 40 juta dan kabur dari karantina, kini Rachel kembali menjadi pusat perhatian

Melansir Kompas.com, Rachel Vennya mendapatkan keringanan hukum atas kesalahannya karena melakukan hal ini dalam pengusutan kasus itu.

Rachel disebut mengakui peebuatannya dan tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Selebgram itu juga dinilai sopan saat menjalani persidangan yang membuat hakim memberikan keringanan.

"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya. Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan," kata Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Terdakwa bersikap sopan di persidangan," imbuhnya.

Baca Juga: Rachel Vennya Akui Suap Petugas Rp 40 Juta Namun Tidak Dihukum, Nikita Mirzani Berikan Sindiran Pedas