Warganet pun murka. Banyak dari meraka menyinggung hukuman yang diterima Rachel Vennya, tak tepat sehingga hal semacam ini terulang lagi.
Untuk diketahui bahwa Rachel Vennya hanya dihukum 4 bulan penjara, dengan catatan jika selama 8 bulan ia tak melanggar tindak pidana, maka hukuman tersebut gugur.
Putusan tersebut ditetapkan kepada Rachel Vennya dan kawan-kawan karena dinilai sopan selama menjalani pemeriksaan.
"Hopeless nanti juga sama hakimnya cuman dikasih hukuman percobaan dengan banyak cashback bestie," ucap @luckyiwa.
"Gak papa, kan gak di penjara, asal sopan kalo kata pak hakim, negara ku oh negaraku," sambung @aryanidhesi.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah tudingan tersebut.