Find Us On Social Media :

Jadi Pandemic Winner, Pemerintah, OJK dan BI Terus Dukung Fintech dengan Investasi Infrastruktur dan Regulasi Akomodatif untuk Optimalisasi Potensi, Inovasi, dan Perlindungan Konsumen

By Grid, Senin, 13 Desember 2021 | 14:17 WIB

Ilustrasi Fintech (Financial Technology)

Sebagaimana telah disampaikan dalam sidang tahunan IMF-WB tahun 2018 di Bali, yang telah menghasilkan “Bali Fintech Agenda” dan menyepakati 12 elemen yang menjadi kebijakan pengembangan Halaman 2 dari 4 ekonomi digital yaitu:

(1) Memperkuat Komitmen Fintech (2) Mengaktifkan Teknologi Baru untuk Meningkatkan Penyediaan Layanan Keuangan (3) Memperkuat Persaingan dan Komitmen untuk Pasar Terbuka, Bebas, dan Persaingan yang sehat (4) Mendorong Fintech untuk Mempromosikan Inklusi Keuangan dan Mengembangkan Pasar Keuangan (5) Memantau Perkembangan Pendalaman Pemahaman tentang Sistem Keuangan yang Berkembang (6) Mengadaptasi Kerangka Regulasi dan Praktik Pengawasan untuk Penegembangan yang teratur dan Stabilitas Sistem Keuangan (7) Menjaga Integritas Sistem Keuangan (8) Modernisasi Kerangka Hukum untuk Menyediakan Legal Landscape (9) Memastikan Stabilitas Sistem Moneter dan Keuangan Domestik (10) Infrastruktur Keuangan dan Data yang untuk Mempertahankan Sustainabilitas Manfaat Fintech (11) Mendorong Kerjasama Internasional dan Pertukaran Informasi (12) Meningkatkan Pengawasan Kolektif Sistem Moneter dan Keuangan Internasional.

Baca Juga: Bertepatan Harbolnas, Sebulan Penuh Fintech Nasional Adakan Program dan Promo Menarik, Jangan Kelewatan...

“Ke depan, kami berharap peran fintech akan terus meningkat dan berkembang dalam upaya mereformasi dunia keuangan, bahkan memiliki andil dalam mendukung misi penanggulangan isu perubahan iklim. Saat ini dunia digital Indonesia berada di empat besar dunia dan mempunyai potensi yang sangat besar dari besarnya pasar, keterbukaan akan inovasi dan populasi yang mayoritas adalah usia produktif dan melek digital,” ujarnya.

Optimalisasi Berkah Fintech melalui Sinergi Ekosistem: Fintech-Digital Banking-e-Commerce

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa Bank Indonesia telah melakukan beberapa langkah dalam mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia, yaitu: (1) Menerbitkan BSPI 2025 untuk menavigasi upaya reformasi struktural perekonomian Indonesia menuju transformasi digital (2) Meluncurkan standarisasi nasional di sistem pembayaran berupa QRIS dan SNAP (3) Mempersiapkan inovasi digital sistem pembayaran ritel dalam mewujudkan layanan sistem pembayaran yang cepat mudah murah andal melalui BI-FAST (4) melakukan reformasi pengaturan di sistem pembayaran, dan (5) meningkatkan pelayanan program pemerintah melalui elektronifikasi penyaluran danabansos.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan bahwa untuk mengoptimalkan berkah fintech, kebijakan OJK mengakomodasi pengembangan inovasi industri ini.

Produk-produk keuangan yang dulu hanya dapat dikeluarkan oleh lembaga keuangan, saat ini dapat dikeluarkan oleh lembaga-lembaga non-keuangan seperti fintech.

Wimboh juga mengungkapkan bahwa fintech yang berbasis teknologi digital bahkan mampu memperluas jangkauan layanan keuangan yang selama ini terkendala faktor geografis.

Baca Juga: Keluarganya Dijuluki Sultan Andara, Ternyata Saldo Nagita Slavina di Akun Fintech-nya 0 Rupiah, Ayu Dewi: Ntar Aku Isiin Ya Buat Hadiah Ulang Tahun

Mendorong Inklusi Keuangan Melalui Fintech

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidatonya ketika mengawali pembukaan IFS 2021 juga mengatakan bahwa adopsi teknologi digital, termasuk pemanfaatan fintech, telah menjadi bagian dari konsep perekonomian Bali yang bersama Ekonomi Kerthi Bali, yakni ekonomi untuk mewujudkan Bali berdikari dalam bidang ekonomi, dibangun dan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai filisofis Sad Kerthi.

“Mengakomodasi penerapan/perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi digital menjadi salah satu dari 11 prinsip dalam Ekonomi Kerthi Bali yang akan mendukung 6 pilar sektor unggulan, yaitu: (1) Pertanian dalam arti luas (organik); (2) Kelautan dan Perikanan; (3) Industri; (4) IKM, UMKM, dan Koperasi; (5) Ekonomi Kreatif dan Digital; serta (6) Pariwisata,” ujar Wayan Koster.

Indonesia Fintech Summit 2021 ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, pelaku dan penggiat tekfin menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama."

"Kami berharap dapat terjalin kesepakatan dan komitmen bersama untuk memajukan dan mengembangkan industri secara bertanggung jawab yang memberikan dampak bagi Indonesia, serta guna mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui inovasi keuangan digital, serta mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang semakin maju, sejahtera dan bahagia.”

(*)