Grid.ID - Masih saja ada mobil pribadi yang menyalahgunakan penggunaan lampu strobo dan sirine.
Asal tahu saja, Dirlantas Polda etro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pernah menyampaikan, bahwa penggunaan lampu strobo dan sirine hanya untuk mobil dinas saja.
Bahkan ditegaskan juga oleh Kombes Sambodo, mobil dinas dengan pelat nomor warna hitam juga tidak boleh pasang lampu strobo atau sirine.
Baca Juga: Update Mobil Baru Wuling Almaz RS, Ssttt Bisa Diboyong dengan DP 25% Saja
Terkait dengan penyalahgunaan lampu strobo dan sirine oleh mobil pribadi, jadi viral nih di medsos.
Kejadian viral penyalahgunaan lampu strobo dansirine, seperti yang diposting akun @asriedwilestari.
Dalam video postingannya, nampak satu unit sedan Honda Civic yang nekat lawan arah.